HAWIJOYO NASRUL NADEAK
PARTNERSHIP


Mulai
Tentang Kami

Tentang Kami

HAWIJOYO NASRUL NADEAK PARTNERSHIP merupakan Kantor Hukum profesional dan sangat berpengalaman dalam berbagai permasalahan hukum yang bergerak dibidang litigasi, korporasi dan konsultasi hukum di Indonesia.

Kantor Hukum HAWIJOYO NASRUL NADEAK PARTNERSHIP menawarkan jasa pelayanan hukum dalam dunia bisnis yang makin meluas untuk semua jenis transaksi dan kekhususan dibidang litigasi, pidana, arbitrase, kepailitan, ketenagakerjaan, korporasi, perbankan, keuangan, PKPU, pasar modal dan saham, hak kekayaan intelektual, minyak dan gas, pertambangan, properti dan konstruksi.

Kantor Hukum HAWIJOYO NASRUL NADEAK PARTNERSHIP melakukan pekerjaan berdasarkan etika profesi hukum dan skill yang dimiliki dengan didukung oleh pendekatan analisa dan sistematis untuk mencapai hasil yang terbaik dengan biaya terjangkau sesuai dengan standar profesionalisme, jaminan mutu dan kepuasan klien merupakan komitmen kami.

RUANG LINGKUP JASA HUKUM

RUANG LINGKUP JASA HUKUM

Kantor Hukum HAWIJOYO NASRUL NADEAK PARTNERSHIP siap menangani setiap kasus baik litigasi maupun Non litigasi dengan rincian sebagai berikut:

Layanan ini mencakup perwakilan hukum di pengadilan untuk sengketa perdata serta penggunaan metode alternatif seperti mediasi dan arbitrase untuk menyelesaikan konflik secara efisien.

Layanan ini mencakup nasihat hukum mengenai transaksi perbankan, kepatuhan regulasi, serta isu-isu terkait keuangan.

Kami memberikan panduan dan konsultasi untuk perusahaan dalam proses penawaran saham, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tim kami menangani sengketa terkait utang dan piutang, membantu klien untuk menegakkan hak mereka dan mencari penyelesaian yang adil.

Kami menyediakan nasihat dan perwakilan hukum dalam proses kepailitan, membantu klien menavigasi prosedur hukum yang kompleks untuk melindungi kepentingan mereka.

Layanan ini membantu pengelolaan dana investasi dengan fokus pada kepatuhan hukum dan perlindungan investasi klien.

Tim kami memiliki pengalaman dalam mengelola dan memberikan nasihat hukum mengenai proses merger dan akuisisi untuk memastikan kelancaran transaksi.

Kami membantu klien dalam transaksi properti, termasuk perolehan, pengembangan, dan sengketa yang terkait dengan real estate.

Memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan serta memberikan nasihat mengenai perjanjian kerja dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya.

Kami menyediakan perlindungan hukum bagi klien yang menghadapi tuduhan pidana, dengan fokus pada hak-hak klien.

Layanan ini mencakup pendirian perusahaan, pengelolaan dokumen korporat, serta kepatuhan hukum.

Memberikan nasihat dalam transaksi saham dan pengelolaan portofolio investasi.

Menangani aspek hukum terkait asuransi, termasuk klaim dan kepatuhan terhadap regulasi.

Jasa ini melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum transaksi bisnis untuk mengidentifikasi risiko hukum yang mungkin terjadi.

Memberikan nasihat hukum untuk sistem waralaba, termasuk pengaturan kontrak dan kepatuhan hukum.

Kami membantu klien melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual, mencakup paten, merek dagang, dan hak cipta.
Klien Kami

Klien Kami

Tim Kami

Tim Kami

Biaya Jasa Hukum

Biaya Jasa Hukum

Secara umum, kami mengenakan biaya jasa hukum dalam bentuk mata uang rupiah dan/atau U.S. Dolar. Biaya operasional seperti, kurir, telepon, travel, staff dan biaya overtime dan photocopy ditanggung dan dibebankan kepada klien. Secara khusus, biaya-biaya jasa hukum berdasarkan negosiasi dengan klien.

Kontak

Kontak

Address

Gedung Menara BPJamsostek

Menara Utara Lt. 3a (4) Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 38 Jakarta Selatan - 12710

Email Us

nadeaklaw@hnnplawyer.com